You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ptsp
.
photo doc - Beritajakarta.id

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil

Sebanyak 688 warga negara asing (WNA) telah mengurus laporan keberadaan tenaga kerja asing (LKTKA) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2016 lalu.

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, hampir setiap hari ada WNA yang mengurus LKTKA.

"Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil. Asalkan prasyaratan dan syaratnya lengkap," ujarnya, Selasa (31/1).

Ia menambahkan, prasyaratan yang harus dipenuhi yakni, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang masih berlaku, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTKA), kartu izin tinggal terbatas atau tetap (KITAS atau KITAP) dan bukti laporan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terdahulu yang masih berlaku.

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, bukti pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA, surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat.

Dijelaskan Rizky, selain kawasan industri PT JIEP, banyak terdapat perusahaan nasional maupun internasional di wilayah Cakung seperti, di kawasan Jl Raya Bekasi dan Cakung Cilincing.

"Terbanyak kawasan JIEP. Tenant di sana mencapai 400 perusahaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2333 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1282 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye984 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye897 personAldi Geri Lumban Tobing