You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ptsp
photo Doc - Beritajakarta.id

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil

Sebanyak 688 warga negara asing (WNA) telah mengurus laporan keberadaan tenaga kerja asing (LKTKA) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2016 lalu.

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cakung, Mohamad Rizky Wirawan mengatakan, hampir setiap hari ada WNA yang mengurus LKTKA.

"Kalau diurus pagi, sore sudah bisa diambil. Asalkan prasyaratan dan syaratnya lengkap," ujarnya, Selasa (31/1).

Ia menambahkan, prasyaratan yang harus dipenuhi yakni, rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang masih berlaku, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTKA), kartu izin tinggal terbatas atau tetap (KITAS atau KITAP) dan bukti laporan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) terdahulu yang masih berlaku.

Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi seperti, bukti pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA, surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat.

Dijelaskan Rizky, selain kawasan industri PT JIEP, banyak terdapat perusahaan nasional maupun internasional di wilayah Cakung seperti, di kawasan Jl Raya Bekasi dan Cakung Cilincing.

"Terbanyak kawasan JIEP. Tenant di sana mencapai 400 perusahaan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2005 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1546 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1415 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1023 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye816 personFolmer